Waktu pelaksanaan Pembangunan Rumah Swadaya program BSPS Tahun Anggaran 2018 Kabupaten Tanah Datar sudah habis pada hari Minggu 26 November 2018 kemarin. Tetapi masih ada beberapa rumah yang terhenti pengerjaannya. Padahal idealnya seharusnya rumah tersebut sudah terhunyi.
Kepada PB (Penerima Bantuan) agar mengerahkan potensi yang dimiliki untuk menuntaskan pekerjaan yang terbengkalai karena setiap dana bantuan pemerintah akan dipertanggung jawabkan.
Banyak alasan yang diberikan PB tentang keterlambatan ini. Diantaranya tukang yang dimiliki tidak bisa bekerja reguler atau tiap hari, kesepakatan PB dengan tukang yang buntu di tengah jalan, langkanya bahan di ujung tahun, cuaca dll.
Namun semua itu tidak bisa dijadikan alasan yang bisa diterima karena rumah lain bisa selesai ditengah permasalahan yang sama dan berjalannya kegiatan lain pada bidang yang berbeda.
Keterlambatan ini akan bisa berakibat kurang baik apabila berlarut-larut karena PB dapat dikenakan sangsi yang mana mereka dianggap tidak serius atau menyalahgunakan dana bantuan.
Kepada PB (Penerima Bantuan) agar mengerahkan potensi yang dimiliki untuk menuntaskan pekerjaan yang terbengkalai karena setiap dana bantuan pemerintah akan dipertanggung jawabkan.
Banyak alasan yang diberikan PB tentang keterlambatan ini. Diantaranya tukang yang dimiliki tidak bisa bekerja reguler atau tiap hari, kesepakatan PB dengan tukang yang buntu di tengah jalan, langkanya bahan di ujung tahun, cuaca dll.
Namun semua itu tidak bisa dijadikan alasan yang bisa diterima karena rumah lain bisa selesai ditengah permasalahan yang sama dan berjalannya kegiatan lain pada bidang yang berbeda.
Keterlambatan ini akan bisa berakibat kurang baik apabila berlarut-larut karena PB dapat dikenakan sangsi yang mana mereka dianggap tidak serius atau menyalahgunakan dana bantuan.


0 Komentar Segera Selesaikan Pembangunan Yang masih Tertunda
Posting Komentar